Bengkulu,reformasinews.com- Hari Kamis 9 Desember 2025 KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan Helmi Hasan- Mian, pasangan gubernur dan wakil gubernuŕ Bengkulu terpilih pada Pilkada serentak 2024 lalu.
Pasangan Gubernur dan wakil gubernur Bengkulu terpilih tersebut ditetapkan pada rapat pleno yang dipimpin Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono, pada Kamis sore 9 Januari 2025. Acara tersebut dihadiri Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, Kajati, Danrem 041 Gamas, Dan Lanal, LO dari perwakilan Helmi Hasan- Mian.
Untuk diketahui Helmi-Mian pada Pilgub lalu meraih suara terbanyak terhadap rivalnya Paslon gubernur dan wakil gubernur Rohidin- Meriani.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengucapkan rasa syukur atas lancarnya seluruh tahapan pemilu, termasuk penetapan pasangan calon terpilih.