Sidang Pemeriksaan Pendahuluan PHPU Kada Dijadwalkan Ulang

oleh -10 Dilihat

Jakarta,reformasinews.com-– Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan penjadwalan ulang Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 (PHPU Kada 2024) yang sedianya digelar pada Rabu (8/1/2025) pagi ini pukul 08.00 WIB. Penjadwalan ulang ini dilakukan dengan menggeser sesi sidang ke sesi siang, namun masih pada hari yang sama.

Dilansir dari humasmkri, penjadwalan ulang ini dilakukan karena salah satu Anggota Panel Hakim, yakni Hakim Konstitusi Anwar Usman mengalami musibah (terjatuh) di kediaman pada Selasa (7/1/2025) dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Untuk diketahui, Panel 3 terdiri dari Hakim Konstitusi Arief Hidayat (Ketua Panel) dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.