9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN Tak Ditahan, Kena Wajib Lapor

oleh -174 Dilihat
Para petani Tersangkan Pengancaman Proyek IKN.Foto: detiknews

Jakarta,reformasinews.com– Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menangguhkan penahanan 9 petani tersangka pengancaman proyek Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka dikenakan wajib lapor.

“Betul (penahanan) sudah ditangguhkan dan proses hukumnya tetap berjalan,” ujar Kabid Humas Polda Kalitm Kombes Artanto dilansir detikSulsel, Senin (18/3/2024).